Jumat, 26 April 2013

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini


Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Pendidikan adalah merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu setiap warga Negara harus dan wajib mengikuti jenjang pendidikan, baik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun tinggi. Dalam bidang pendidikan seorang anak dari lahir memerlukan pelayanan yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan disertai dengan Pemahaman mengenai karakteristik anak sesuai pertumbuhan dan perkembangannya akan sangat membantu dalam menyesuaikan proses belajar bagi anak dengan usia, kebutuhan, dan kondisi masing-masing, baik secara intelektual, emosional dan sosial.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam perkembangan  sosial emosi  anak usia dini melalui  Lembaga-lembaga Pendidikan yang didirikan  secara formal (Taman-Kanak-Kanak)  maupun  nonformal (Kelompok  Berrnain dan Penitipan Anak) Hal ini sudah  diatur dalam Undang-undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan  Nasional pasal  1 ayat 16 menyatatkan bahwa  Pendidikan  Anak Usia Dini (PAUD)  adalah suatu  upaya  pembinaan yang ditujukan  kepada  anak sejak  lahir sampai dengan enam  tahun yang dilakukan dengan memberikan rangsangan pendidikan  untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani rohani anak-anak  memiliki kesiapan dalam memasuki  pendidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, saya secara pribadi mengimbau kepada seluruh penyelenggara LPAUD baik jalur formal maupun nonformal untuk tetap terus fokus mengembangkan berbagai program pengasuhan, pembimbingan dan pembelajaran anak usia dini kita dalam rangka menumbuh-kembangkan berbagai potensinya Semua program pengasuhan, pembimbingan dan pembelajaran di LPAUD tidak pernah akan menjauhkan, memisahkan apalagi menghancurkan tali kasih antara anak dan keluarga, sesuai semboyan PAUD Indonesia yaitu membentuk “anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia”.
semua pihak semestinya memberikan apresiasi yang tinggi pada masyarakat yang karena kemampuan finansial dan kepeduliannya pada masa depan bangsa Indonesia telah berkontribusi dalam penyelenggaraan PAUD. Perlu kita ketahui bersama bahwa kehadiran LPAUD yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat sampai saat ini telah banyak mengurangi jumlah anak usia dini yang tidak tersentuh oleh program pembelajaran di LPAUD karena berbagai alasan. Akan tetapi, jumlah LPAUD masih jauh dari yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar